1.
Pengertian Bisnis
Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual
barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara
historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang
berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun
masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang
mendatangkan keuntungan.
Dalam
ekonomi kapitalis, dimana kebanyakan bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis
dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya.
Pemilik dan operator dari sebuah bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, usaha,
atau kapital yang mereka berikan. Namun tidak semua bisnis mengejar keuntungan seperti
ini, misalnya bisnis koperatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua
anggotanya atau institusi pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan
rakyat. Model bisnis seperti ini kontras dengan sistem sosialistik, dimana bisnis
besar kebanyakan dimiliki oleh pemerintah, masyarakat umum, atau serikat
pekerja.
Secara
etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk
melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata "bisnis"
sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya — penggunaan singular kata
bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis
yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih luas dapat
merujuk pada sektor pasar tertentu, misalnya "bisnis pertelevisian."
Penggunaan yang paling luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh
komunitas penyedia barang dan jasa. Meskipun demikian, definisi
"bisnis" yang tepat masih menjadi bahan perdebatan hingga saat ini.
Bentuk dasar kepemilikan bisnis
Meskipun
bentuk kepemilikan bisnis berbeda-beda pada setiap negara, ada beberapa bentuk
yang dianggap umum:
- Perusahaan
perseorangan: Perusahaan perseorangan adalah
bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh satu orang. Pemilik perusahaan
perseorangan memiliki tanggung jawab tak terbatas atas harta perusahaan.
Artinya, apabila bisnis mengalami kerugian, pemilik lah yang harus
menanggung seluruh kerugian itu.
- Persekutuan: Persekutuan adalah
bentuk bisnis dimana dua orang atau lebih bekerja sama mengoperasikan
perusahaan untuk mendapatkan profit. Sama seperti perusahaan perseorangan,
setiap sekutu (anggota persekutuan) memiliki tanggung jawab tak terbatas
atas harta perusahaan. Persekutuan dapat dikelompokkan menjadi persekutuan komanditer dan firma.
- Perseroan: Perseroan adalah bisnis yang
kepemilikannya dipegang oleh beberapa orang dan diawasi oleh dewan direktur. Setiap pemilik memiliki
tanggung jawab yang terbatas atas harta perusahaan.
- Koperasi: adalah
bisnis yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan
melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai
gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi
bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya. Karateristik utama koperasi
yang membedakan dengan badan usaha lain adalah anggota koperasi memiliki
identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan
pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Klasifikasi
Bisnis terdiri dari berbagai macam tipe, dan, sebagai
akibatnya, bisnis dapat dikelompokkan dengan cara yang berbeda-beda. Satu dari
banyak cara yang dapat digunakan adalah dengan mengelompokkan bisnis
berdasarkan aktivitas yang dilakukannya dalam menghasilkan keuntungan.
- Manufaktur adalah bisnis yang memproduksi
produk yang
berasal dari barang mentah atau komponen-komponen,
kemudian dijual untuk mendapatkan keuntungan. Contoh manufaktur adalah
perusahaan yang memproduksi barang fisik seperti mobil atau pipa.
- Bisnis jasa adalah
bisnis yang menghasilkan barang intangible, dan mendapatkan keuntungan
dengan cara meminta bayaran atas jasa yang mereka berikan. Contoh bisnis
jasa adalah konsultan dan psikolog.
- Pengecer dan distributor adalah
pihak yang berperan sebagai perantara barang antara produsen dengan
konsumen. Kebanyakan toko dan perusahaan yang berorientasi-konsumen adalah
distributor atau pengecer. lihat pula: Waralaba
- Bisnis pertanian dan pertambangan adalah bisnis yang memproduksi
barang-barang mentah, seperti tanaman atau mineral tambang.
- Bisnis finansial adalah bisnis yang mendapatkan
keuntungan dari investasi dan pengelolaan modal.
- Bisnis
informasi adalah bisnis menghasilkan keuntungan terutama dari
pejualan-kembali properti intelektual (intelellectual property).
- Utilitas adalah bisnis yang
mengoperasikan jasa untuk publik, seperti listrik dan air, dan biasanya
didanai oleh pemerintah.
- Bisnis real estate adalah bisnis yang
menghasilkan keuntungan dengan cara menjual, menyewakan, dan mengembangkan
properti, rumah, dan bangunan.
- Bisnis transportasi adalah bisnis yang mendapatkan
keuntungan dengan cara mengantarkan barang atau individu dari sebuah
lokasi ke lokasi yang lain.
2. Jelaskan definisi Bisnis menurut 10 para ahli !
1. Huat, T Chwee (1990)
Bisnis dalam
arti luas adalah istilah umum yang menggambarkan semua aktifitas dan institusi
yang memproduksi barang & jasa dalam kehidupan sehari-hari. Bisnis sebagai
suatu sistem yang memproduksi barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan
masyarakat (bussinessis then simply a system that produces goods and service
to satisfy the needs of our society.
2. Steinford ( 1979)
Business is
an institution which produces goods and services demanded by people.” Artinya
bisnis ialah suatu lembaga yang menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan
oleh masyarakat. Apabila kebutuhan masyarakat meningkat, maka lembaga bisnis
pun akan meningkat pula perkembangannya untuk memenuhi kebutuhan tersebut,
sambil memperoleh laba.
3. Griffin dan ebert (1996)
“Business is
all those activities involved in providing the goods and services needed or
desired by people”. Dalam pengertian ini bisnis sebagai aktifitas yang
menyediakan barang atau jasa yang diperlukan atau diinginkan oleh konsumen.
Dapat dilakukan oleh organisasi perusahaan yang memilki badan hukum, perusahaan
yang memiliki badan usaha, maupun perorangan yang tidak memilki badan hukum
maupun badan usaha seperti pedagang kaki lima, warung yang tidak memiliki Surat
Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Tempat Usaha (SIUP) serta usaha
informal lainnya.
4. Hughes dan Kapoor
“Business is
an organization that provides goods or services in order toearn provit”.
Sejalan dengan definisi tersebut, aktifitas bisnis melalui penyediaan barang
dan jasa bertujuan untuk menghasilkan profit (laba). Suatu perusahaan dikatakan
menghasilkan laba apabila total penerimaan pada suatu periode (Total Revenues)
lebih besar dari total biaya (Total Costs) pada periode yang sama. Laba
merupakan daya tarik utama untuk melakukan kegiatan bisnis, sehingga melalui
laba pelaku bisnis dapat mengembangkan skala usahanya untuk meningkatkan laba
yang lebih besar.
5. Allan Afuah (2004)
“Business is
the organized effort of individuals to produce and sell for a provit, the goods
and services that satisfy societies needs. The general term business refer to
all such efforts within a society or within an industry. Maksudnya Bisnis ialah
suatu kegiatan usaha individu yang terorganisasi untuk menghasilkan dan menjual
barang dan jasa guna mendapatkan keuntungan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat
dan ada dalam industri. Orang yang mengusahakan uang dan waktunya dengan
menanggung resiko dalam menjalankan kegiatan bisnis disebut Entrepreneur.
6. Glos, Steade dan Lowry (1996)
Bisnis
merupakan sekumpulan aktifitas yang dilakukan untuk menciptakan dengan cara
mengembangkan dan mentransformasikan berbagai sember daya menjadi barang atau
jasa yang diinginkan konsumen.
7. Musselman dan Jackson (1992)
Bisnis
adalah jumlah seluruh kegiatan yang diorganisir oleh orang-orang yang
berkecimpung dalam bidang perniagaan dan industry yang menyediakan barang dan
jasa untuk kebutuhan mempertahankan dan memperbaiki standard serta kualitas
hidup mereka.
8. Mahmud Machfoed
Bisnis
adalah usaha perdagangan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang
terorganisasi untuk mendapatkan laba dengan memproduksi dan menjual barang atau
jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen.
9. Brown dan Petrello (1976)
“Business is
an institution which produces goods and service demanded by people.”
Artinya bisnis ialah suatu lembaga yang menghasilkan barang dan jasa yang
dibutuhkan oleh masyarakat. Apabila kebutuhan masyarakat meningkat, maka
lembaga bisnis pun akan meningkat pula perkembangannya untuk memenuhi kebutuhan
tersebut, sambil memperoleh laba.
10. Steinford (1979)
“Business is
all those activities involved in providing the goods and services needed or
desired by people.” Dalam pengertian ini bisnis sebagai aktifitas yang
menyediakan barang atau jasa yang diperlukan atau diinginkan oleh
konsumen. Dapat dilakukan oleh organisasi perusahaan yang memiliki badan
hukum, perusahaan yang memiliki badan usaha, maupun perorangan yang tidak
memiliki badan hukum maupun badan usaha seperti pedagang kaki lima, warung yang
tidak memiliki Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Tempat Usaha
(SIUP) serta usaha informal lainnya.
11. Griffin dan Ebert (1996)
“Business is
an organization that provides goods or services in order to earn provit.”
Sejarah dengan defenisi tersebut, aktifitas bisnis melalui penyediaan barang
dan jasa bertujuan untuk menghasilkan prifit atau (laba). Suatu perusahaan
dikatakan menghasilkan laba apabila total penerimaan pada suatu periode
(Total Revenues) lebih besar dari total biaya (Total Costs) pada periode yang
sama. Laba merupakan daya tarik utama untuk melakukan kegiatan bisnis, sehingga
melalui laba pelaku bisnis dapat mengembangkan skala usahanya untuk
meningkatkan laba yang lebih besar.
12. Hughes dan Kapoor
“Business is
the organized effort of individuals to produce and sell for a profit, the good
and services that satisfy societies needs. The general term business refer to
all such efforts within an industry. Maksudnya Bisnis ialah suatu suatu
kegiatan usaha individu yang terorganisasi untuk menghasilkan dan menjual
barang dan jasa guna mendapatkan keuntungan dalam memenuhi keuntungan dalam
memenuhi kebutuhan masyarakat dan ada dalam industry. Orang yang mengusahan
uang dan waktunya dengan menanggung resiko dalam menjalankan kegiatan bisnis
disebut Entrepreneur.
13. Allan Affuah (2004)
Bisnis
merupakan sekumpulan aktifitas yang dilakukan untuk menciptakan dengan cara
mengembangkan dan mentranformasikan berbagai sumber daya menjadi barang atau
jasa yang diinginkan konsumen.
14. Glos, Steade dan Lowry (1996)
Bisnis
adalah jumlah seluruh kegiatan yang diorganisir oleh orang-orang yang
berkecimpung dalam bidang perniagaan dan industry yang menyediakan barang dan
jasa untuk kebutuhan mempertahankan dan memperbaiki standard serta kualitas
hidup mereka.
15. Musselman dan Jackson (1992)
Suatu
aktivitas yang memenuhi kebutuhan dan ekonomis masyarakat dan perusahaan
diorganisasikan untuk terlibat dalam aktifitas tersebut.
3.
Jelaskan pengertian Waralaba (
Franchising )
Waralaba (Inggris: Franchising;Prancis: Franchise) untuk kejujuran atau kebebasan) adalah
hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. Sedangkan
menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah
perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau
menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau
pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan
berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka
penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa
Suatu sistem
pendistribusian barang atau jasa kepada
pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada
individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem,
prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu
tertentu meliputi area tertentu.
Daftar isi
|
Franchisor dan franchisee
Selain
pengertian waralaba, perlu dijelaskan pula apa yang dimaksud dengan franchisor
dan franchisee.
- Franchisor
atau pemberi waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan
hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas
kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas
usaha yang dimilikinya.
- Franchisee
atau penerima waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan
hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual
atau penemuan atau ciri khas yang dimiliki pemberi waralaba[4].
Sejarah Waralaba
Perusahaan
Coca cola di Atlanta, AS
Waralaba
diperkenalkan pertama kali pada tahun 1850-an oleh Isaac Singer, pembuat mesin
jahit Singer, ketika ingin meningkatkan distribusi penjualan mesin jahitnya.
Walaupun usahanya tersebut gagal, namun dialah yang pertama kali memperkenalkan
format bisnis waralaba ini di AS. Kemudian, caranya ini diikuti oleh pewaralaba
lain yang lebih sukses, John S Pemberton, pendiri Coca Cola[5]. Namun, menurut sumber lain, yang mengikuti Singer
kemudian bukanlah Coca Cola, melainkan sebuah industri otomotif AS, General Motors Industry ditahun 1898[6]. Contoh lain di AS ialah sebuah sistem telegraf, yang telah dioperasikan oleh berbagai perusahaan jalan kereta api, tetapi
dikendalikan oleh Western Union[7] serta persetujuan eksklusif antar pabrikan mobil
dengan penjual[8].
Mc Donalds, salah satu pewaralaba rumah makan siap saji terbesar
di dunia
Waralaba
saat ini lebih didominasi oleh waralaba rumah makan siap saji[9]. Kecenderungan ini dimulai pada tahun 1919 ketika
A&W Root Beer membuka restoran cepat sajinya. Pada tahun 1935, Howard Deering
Johnson bekerjasama dengan Reginald Sprague untuk memonopoli usaha restoran
modern. Gagasan mereka adalah membiarkan rekanan mereka untuk mandiri
menggunakan nama yang sama, makanan, persediaan, logo dan bahkan membangun
desain sebagai pertukaran dengan suatu pembayaran. Dalam perkembangannya,
sistem bisnis ini mengalami berbagai penyempurnaan terutama di tahun l950-an
yang kemudian dikenal menjadi waralaba sebagai format bisnis (business
format) atau sering pula disebut sebagai waralaba generasi kedua.
Perkembangan sistem waralaba yang demikian pesat terutama di negara asalnya, AS,
menyebabkan waralaba digemari sebagai suatu sistem bisnis diberbagai bidang
usaha, mencapai 35 persen dari keseluruhan usaha ritel yang ada di AS.
Sedangkan di Inggris, berkembangnya waralaba dirintis oleh J. Lyons melalui
usahanya Wimpy and Golden Egg, pada tahun 60-an. Bisnis waralaba tidak
mengenal diskriminasi. Pemilik waralaba (franchisor) dalam menyeleksi
calon mitra usahanya berpedoman pada keuntungan bersama, tidak berdasarkan SARA[10].
Kategori
waralaba berbeda-beda antara lain : franchise dalam bentuk makanan,
pendidikan dan lain-lain. salah satu bentuk nya adalah [11] dan masih banyak lagi franchise yang berkembang di
Indonesia ini.
Jenis waralaba
Waralaba
dapat dibagi menjadi dua:
- Waralaba
luar negeri, cenderung lebih disukai karena sistemnya lebih jelas, merek
sudah diterima diberbagai dunia, dan dirasakan lebih bergengsi.
- Waralaba
dalam negeri, juga menjadi salah satu pilihan investasi untuk orang-orang
yang ingin cepat menjadi pengusaha tetapi tidak memiliki pengetahuan cukup
piranti awal dan kelanjutan usaha ini yang disediakan oleh pemilik
waralaba.
Biaya waralaba
Biaya
waralaba meliputi:
- Ongkos
awal, dimulai dari Rp. 10 juta hingga Rp. 1 miliar. Biaya ini meliputi
pengeluaran yang dikeluarkan oleh pemilik waralaba untuk membuat tempat
usaha sesuai dengan spesifikasi franchisor dan ongkos penggunaan HAKI.
- Ongkos
royalti, dibayarkan pemegang waralaba setiap bulan dari laba operasional.
Besarnya ongkos royalti berkisar dari 5-15 persen dari penghasilan kotor.
Ongkos royalti yang layak adalah 10 persen. Lebih dari 10 persen biasanya
adalah biaya yang dikeluarkan untuk pemasaran yang perlu
dipertanggungjawabkan.
Waralaba di Indonesia
Di Indonesia, sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an,
yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi.
Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem
pembelian lisensi plus, yaitu franchisee tidak sekedar menjadi penyalur,
namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya[12] . Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka
persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang
mengikat baik bagi franchisor maupun franchisee. Karenanya, kita
dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum yang jelas,
waralaba berkembang pesat, misalnya di AS dan Jepang. Tonggak
kepastian hukum akan format
waralaba di Indonesia dimulai pada tanggal 18 Juni 1997, yaitu
dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) RI No.
16 Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah
dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba. Selanjutnya
ketentuan-ketentuan lain yang mendukung kepastian hukum dalam format bisnis waralaba
adalah sebagai berikut[13]:
- Keputusan
Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 259/MPP/KEP/7/1997 Tanggal 30
Juli 1997 tentang Ketentuan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha
Waralaba.
- Peraturan
Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 31/M-DAG/PER/8/2008 tentang
Penyelenggaraan Waralaba
- Undang-undang
No. 14 Tahun 2001 tentang Paten.
- Undang-undang
No. 15 Tahun 2001 tentang Merek.
- Undang-undang
No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.
Banyak orang
masih skeptis dengan kepastian hukum terutama dalam bidang waralaba di
Indonesia. Namun saat ini kepastian hukum untuk berusaha dengan format bisnis
waralaba jauh lebih baik dari sebelum tahun 1997. Hal ini terlihat dari semakin
banyaknya payung hukum yang dapat melindungi bisnis waralaba tersebut.
Perkembangan waralaba di Indonesia, khususnya di bidang rumah makan siap saji
sangat pesat. Hal ini ini dimungkinkan karena para pengusaha kita yang
berkedudukan sebagai penerima waralaba (franchisee) diwajibkan
mengembangkan bisnisnya melalui master franchise yang diterimanya dengan
cara mencari atau menunjuk penerima waralaba lanjutan. Dengan mempergunakan sistem piramida atau sistem
sel, suatu jaringan format bisnis waralaba akan terus berekspansi. Ada beberapa
asosiasi waralaba di Indonesia antara lain APWINDO (Asosiasi Pengusaha Waralaba
Indonesia), WALI (Waralaba & License Indonesia), AFI (Asosiasi Franchise
Indonesia). Ada beberapa konsultan waralaba di Indonesia antara lain IFBM, The
Bridge, Hans Consulting, FT Consulting, Ben WarG Consulting, JSI dan lain-lain.
Ada beberapa pameran Waralaba di Indonesia yang secara berkala mengadakan
roadshow diberbagai daerah dan jangkauannya nasional antara lain International
Franchise and Business Concept Expo (Dyandra),Franchise License Expo Indonesia
( Panorama convex), Info Franchise Expo ( Neo dan Majalah Franchise Indonesia).
Tingkat pengembalian
Tingkat
pengembalian yang layak dari sebuah waralaba adalah minimum 15 persen dari
nilai.
Lain-lain
- Di
Indonesia waralaba yang berkembang pesat dan masih sangat menguntungkan
adalah waralaba di bidang makanan (Wong Solo, Sapo Oriental, CFC, Hip
Hop, Red Crispy, Papa Rons dan
masih banyak merek lainnya).
- Waralaba
berbentuk retail mini outlet (Indomaret, Yomart, AlfaMart) banyak menyebar ke pelosok kampung
dan pemukiman padat penduduk.
- Di
bidang Telematika atau Information &
Communication Technology , juga mulai diminati pada 3 tahun terakhir ini
berkembang beberapa bidang waralaba seperti distribusi tinta printer
refill/cartridge (Inke, X4Print, Veneta dll) , pendidikan komputer
(Widyaloka, Binus) , distribusi peralatan komputer ( Micronics
Distribution ) , Warnet / NetCafe (Multiplus, Java NetCafe, Net
Ezy) , Kantor Konsultan Solusi JSI , dll.
- Yang
juga menguntungkan adalah waralaba di bidang pendidikan (Science Buddies, ITutorNet,Primagama,
Sinotif) , lebih menarik lagi terdapat Sekolah robot ( Robota Robotics School ), taman bermain (SuperKids) dan taman kanak-kanak(FastractKids,
Kids2success , Townfor Kids) , Pendidikan Bahasa Inggris (EF/English First, ILP, Direct English) dll.
- Perkembangan
merek dan waralaba dalam negeri cukup pesat dan pada pameran pameran
franchise di tanah air terlihat banyak merek merek nasional Indonesia
bersaing dengan merek global dan regional.
4. Bisnis
internasional yang sedang maju!
PT. J.CO Donuts and Coffee didirikan oleh Johnny Andrean yang sebelumnya
terkenal sebagai pengusaha salon yang sukses. Tak kurang dari 168 jaringan
salon dan 41 sekolah salon dimilikinya, namun insting sang penata rambut
kemudian membawanya terjun ke bisnis makanan. Sejak tahun 2003 ia aktif
mengembangkan J.CO. J.CO adalah produk dalam negeri dengan menggunakan konsep
dari luar negeri dan disempurnakan dengan modernisasi dan kualitas terbaik.
J.CO ditujukan untuk menyerbu pasar asing.
Persiapan J.CO membutuhkan waktu yang lama. Selama 3 tahun Johnny Andrean dan timnya mempelajari bisnis donat, mengeksplorasi resepnya, serta melakukan riset pasar dan sampling. Johnny meluncurkan J.CO dengan konsep "apa yang disukainya dan hal ini bisa diterima masyarakat".
Pada 26 Juni 2005, J.CO mulai beroperasi pertama kali di Supermal Karawaci, Tangerang dan kemudian langsung membuka outlet sebanyak-banyaknya. Dalam waktu setahun, J.CO telah punya 16 buah gerai dengan 450-an orang karyawan untuk gerai saja. Tujuh gerai terdapat di Jakarta dan sisanya di Bandung, Surabaya, Makassar, dan Pekanbaru. Dalam 4 tahun beroperasi, J.CO berhasil membuka lebih dari 100 otlet di asia yaitu Indonesia, Malaysia , china dan Singapore
5. Jelaskan Pengertian dari :
a. perusahaan c.
managemen
b. organisasi d. management produksi
a.
Pengertian Perusahaan
Perusahaan adalah suatu organisasi yang
didirikan oleh seseorang atau sekelompok orang atau badan lain yang kegiatannya
adalah melakukan produksi dan distribusi guna memenuhi kebutuhan ekonomis
manusia. Di antara kebutuhan ekonomis manusia yaitu sandang, pangan, papan, dan
kesenangan
b. Pengertian Organisasi
Stoner mengatakan bahwa organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan
yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan atasan mengejar tujuan
bersama [2].
James
D. Mooney mengemukakan bahwa organisasi adalah bentuk setiap
perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama [3].
Chester
I. Bernard berpendapat bahwa organisasi adalah merupakan suatu
sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih[4].
Stephen
P. Robbins menyatakan bahwa Organisasi adalah kesatuan (entity)
sosial yang dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan yang relatif
dapat diidentifikasi, yang bekerja atas dasar yang relatif terus menerus untuk
mencapai suatu tujuan bersama atau sekelompok tujuan.
c. Pengertian manajemen
A.
Pengertian Manajemen (Definition of Management)
Kata Manajemen berasal dari bahasa
Prancis kuno ménagement, yang memiliki arti seni melaksanakan dan mengatur.
Manajemen belum memiliki definisi yang mapan dan diterima secara universal.
Kata manajemen mungkin berasal dari bahasa Italia (1561) maneggiare yang
berarti “mengendalikan,” terutamanya “mengendalikan kuda” yang berasal dari
bahasa latin manus yang berati “tangan”. Kata ini mendapat pengaruh dari bahasa
Perancis manège yang berarti “kepemilikan kuda” (yang berasal dari Bahasa
Inggris yang berarti seni mengendalikan kuda), dimana istilah Inggris ini juga
berasal dari bahasa Italia.[1] Bahasa Prancis lalu mengadopsi kata ini dari
bahasa Inggris menjadi ménagement, yang memiliki arti seni melaksanakan dan
mengatur. Mary Parker Follet, misalnya, mendefinisikan manajemen sebagai seni
menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain. Definisi ini berarti bahwa seorang
manajer bertugas mengatur dan mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan
organisasi. Ricky W. Griffin mendefinisikan manajemen sebagai sebuah proses
perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya untuk
mencapai sasaran (goals) secara efektif dan efesien. Efektif berarti bahwa
tujuan dapat dicapai sesuai dengan perencanaan, sementara efisien berarti bahwa
tugas yang ada dilaksanakan secara benar, terorganisir, dan sesuai dengan
jadwal.Istilah manajemen, terjemahannya dalam bahasa Indonesia hingga saat ini
belum ada keseragaman.
d. Pengertian Manajemen Produksi
Manajemen produksi merupakan salah satu bagian dari bidang manajemen yang mempunyai peran
dalam mengoordinasi kan berbagai kegiatan untuk mencapai tujuan. Untuk mengatur
kegiatan ini, perlu dibuat keputusan-keputusan yang berhubungna dengan
usaha-usaha untuk mencapai tujuan agar barang dan jasa yang dihasilkan sesuai
dengan apa yang direncanakan. Dengan demikian, manajemen produksi menyangkut pengambilan
keputusan yang berhubungan dengan proses produksi untuk mencapai tujuan
organisasi atau perusahaan.

